5 LANGKAH DAFTAR ULANG SANTRI BARU

5 LANGKAH DAFTAR ULANG SANTRI BARU

5 LANGKAH DAFTAR ULANG SANTRI BARU

  1. Melunasi biaya daftar ulang sampai tgl 31 Januari 2021.
  2. Download seluruh dokumen yang ada di pengumuman kelulusan. [link pengumuman disini]
  3. Print yang sudah didownload.
  4. Isi seluruh form.
    • Surat pernyataan santri dan walisantri.
    • Formulir daftar ulang.
    • Formulir Ukuran baju.
  5. Kirim seluruh dokumen yg telah diisi lengkap dan berkas persyaratan lainya ke alamat :
    Ade Sa’adah Kepala TU (0852-2492-7514)
    Pondok pesantren Husnul Khotimah
    Desa Maniskidul kec. Jalaksana kab. Kuningan
    45554
Share This
WHATSAPP