
PUNISHMENT DALAM PENDIDIKAN
Oleh Imm Nur Suharno
Dalam proses pendidikan diperlukan keseimbangan antara reward (ganjaran) dan punishment (hukuman). Reward diberikan sebagai bentuk insentif untuk tindakan positif, sementara punishment diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran atau tindakan yang tidak diinginkan.
Memberi punishment kepada siswa ‘dibenarkan’ dalam Islam. Meskipun demikian, kebolehan tersebut tidak dipahami secara mutlak. Namun, harus diiringi dengan batasan kuat dan jaminan bahwa yang mendapatkan hukuman tersebut memainkan perannya dalam memperbaiki siswa.
Hukuman itu sendiri tidak dimaksudkan untuk melampiaskan kemarahan atau balas dendam kepada siswa. Melainkan harus berada dalam koridor perbaikan (Ahmad Ali Badawi dalam bukunya Ats-Tsawab wa Al-’Iqab fi At-Tarbiyyah).
Muhammad Rasyid Dimas dalam bukunya Dua Puluh Kesalahan dalam Mendidik Anak memberikan syarat yang harus dipegang ketika hendak menerapkan hukuman fisik. Di antaranya, hendaknya hukuman fisik itu menjadi pilihan terakhir bagi pendidik; menghindari saat-saat marah dan emosi; bertahap dalam memberikan hukuman dari yang ringan menuju yang lebih berat; dan tidak memukul kepala dan wajah.
Oleh karena itu, sebagai pendidik, guru hendaknya mengetahui akan karakter siswa sebagaimana diuraikan oleh Suwarno dalam bukunya Pengantar Ilmu Pendidikan, yang menyebutkan bahwa siswa bukan miniatur orang dewasa.
Anak (siswa) memiliki dunia sendiri, sehingga metode belajar mengajar tidak boleh disamakan dengan orang dewasa; siswa memiliki kebutuhan dan menuntut untuk pemenuhan kebutuhan itu semaksimal mungkin; siswa memiliki perbedaan antara individu dengan individu yang lain, baik perbedaan disebabkan faktor endogen (fitrah) maupun eksogen (lingkungan) yang meliputi segi jasmani, intelegensi, sosial, bakat, dan minat.
Selain itu, siswa dipandang sebagai kesatuan sistem manusia (cipta, rasa, dan karsa); siswa sebagai subyek dan obyek sekaligus dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif; dan siswa mengikuti periode perkembangan tertentu dan mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya.
Ingat pesan Imam al-Ghazali, “Anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Hatinya yang suci adalah permata yang sangat mahal harganya. Jika dibiasakan pada kejahatan dan dibiarkan, ia akan celaka dan binasa. Sedang memeliharanya adalah dengan upaya pendidikan dan menjaga akhlak yang baik.”
Ketahuilah bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya didasari deretan angka dan fasilitas, melainkan juga oleh cerminan hati dan kebaikan budi pekerti siswa sebagai buah dari proses pendidikan karakter. Wallahu a’lam.

