INTEGRASI NILAI ISLAM DAN PILAR GLOBAL DI PERGURUAN TINGGI

INTEGRASI NILAI ISLAM DAN PILAR GLOBAL DI PERGURUAN TINGGI

Oleh Husnul Khotimah

Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia. Ia tidak berhenti pada proses transfer pengetahuan semata, tetapi mencakup pembentukan karakter, kepribadian, bahkan arah sebuah peradaban. Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki makna lebih mendalam, yakni membentuk manusia yang cerdas secara intelektual dan matang secara spiritual.

Islam menempatkan ilmu pada posisi yang tinggi. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, adalah perintah membaca (iqra’), sebuah isyarat kuat bahwa peradaban Islam dibangun di atas fondasi ilmu. Pesan ini meneguhkan bahwa pendidikan bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan kewajiban moral dan spiritual yang melekat.

Dalam QS. Al-Isra ayat 36, Allah SWT mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu tanpa dasar ilmu, karena pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Pesan ini mengandung makna integritas intelektual dan kejujuran. Dalam konteks kekinian, nilai tersebut sangat relevan dengan kehidupan akademik di perguruan tinggi, yang menjunjung tinggi etika ilmiah, anti-plagiarisme, dan kebebasan akademik yang disertai tanggung jawab.

Menariknya, konsep pendidikan dalam Islam sejatinya selaras dengan gagasan global yang dirumuskan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Lembaga ini memperkenalkan empat pilar Pendidikan, di antaranya learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Pendidikan tidak hanya bertujuan membuat seseorang mengetahui, tetapi juga mampu mengimplementasikannya, menjadi pribadi yang utuh, dan hidup berdampingan secara harmonis dalam keberagaman.

Jika ditelaah lebih dalam, keempat pilar tersebut memiliki kesesuaian dengan ajaran Islam. Learning to know sejalan dengan kewajiban menuntut ilmu. Learning to do berkaitan amal saleh dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Learning to be mencerminkan proses pembentukan jati diri dan akhlak. Sementara learning to live together sejalan dengan ajaran tentang ukhuwah, toleransi, dan keadilan sosial.

Dalam konteks perguruan tinggi, peran pendidikan menjadi semakin strategis. Kampus bukan sekadar tempat mencetak tenaga kerja terampil, melainkan pusat lahirnya pemikir, pemimpin, dan agen perubahan sosial. Mahasiswa hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Karenanya, pendidikan tinggi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai dan karakter.

Tanpa fondasi akhlak yang kuat, ilmu dapat kehilangan arah. Sebaliknya, akhlak tanpa ilmu akan kehilangan daya transformasinya. Keseimbangan antara keduanya menjadi keniscayaan. Gagasan ini sejalan dengan pandangan Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menyempurnakan budi pekerti, pikiran, dan tubuh agar manusia mampu hidup selaras dengan dunianya.

Di era modern yang ditandai oleh disrupsi teknologi, globalisasi, dan kompetisi yang semakin ketat, perguruan tinggi menghadapi tantangan besar. Orientasi pendidikan kerap terjebak pada peringkat, akreditasi, dan kebutuhan pasar kerja semata. Semua itu memang penting, tetapi bukan tujuan akhir.

Perguruan tinggi perlu meneguhkan kembali perannya sebagai penjaga nilai dan pusat pembentukan peradaban. Kampus harus menjadi ruang dialog yang sehat, tempat tumbuhnya budaya kritis, sekaligus laboratorium etika. Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi cerdas secara akademik, tetapi juga harus memiliki empati sosial, kesadaran ekologis, dan komitmen terhadap keadilan. Mari kita wujudkan.

 

Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )
WHATSAPP