Kajian I’tikaf di Masjid Putra Husnul Khotimah: Belajar dari Piagam Madinah dan Pengkhianatan Yahudi

Kajian I’tikaf di Masjid Putra Husnul Khotimah: Belajar dari Piagam Madinah dan Pengkhianatan Yahudi

Kuningan, 25 Maret 2025 — Masjid Putra Husnul Khotimah kembali menggelar kajian I’tikaf dengan tema “Belajar dari Piagam Madinah dan Pengkhianatan Yahudi di Madinah”. Kajian ini menghadirkan Ust. Yayat Hidayat, Lc., M.H., yang membahas secara mendalam tentang nilai-nilai Piagam Madinah dan bagaimana umat Islam dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.

Tiga Pokok Utama dalam Piagam Madinah

Dalam kajian ini, Ust. Yayat Hidayat menjelaskan bahwa ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, penduduknya terdiri dari berbagai kelompok, termasuk kaum Muslim, Yahudi, dan musyrikin. Berdasarkan kitab-kitab sirah, hanya 39 orang penduduk Madinah yang masuk Islam pada tahap awal, sementara sisanya masih memegang keyakinan lama mereka. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menyusun Piagam Madinah sebagai perjanjian yang mengatur kehidupan bermasyarakat secara harmonis.

Terdapat tiga pokok utama yang menjadi inti dari Piagam Madinah:

Pengaturan Masyarakat Madinah

Piagam Madinah dibuat untuk menciptakan keteraturan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Madinah. Setiap kelompok diberikan hak dan kewajiban yang jelas, sehingga tidak ada kesewenang-wenangan dalam masyarakat.

Kewajiban Menjaga Ketahanan dari Ancaman Luar

Salah satu prinsip utama dalam Piagam Madinah adalah kewajiban semua pihak untuk menjaga keamanan kota dari ancaman luar. Seluruh penduduk Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim, harus bersatu dalam mempertahankan kota dari serangan musuh dan dilarang berkhianat atau bersekongkol dengan pihak luar.

Keadilan dan Hukum

Piagam Madinah juga menegaskan pentingnya tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. Setiap pihak harus menaati aturan yang telah disepakati dan tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Selain itu, Piagam Madinah mewajibkan semua pihak untuk saling tolong-menolong dalam menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang suku, agama, atau golongan.

Pengkhianatan Kaum Yahudi

Sayangnya, dalam perkembangannya, beberapa kelompok Yahudi—terutama Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah—melanggar kesepakatan tersebut. Mereka bersekongkol dengan musuh Islam dan mencoba melemahkan kekuatan kaum Muslimin. Pengkhianatan ini menjadi pelajaran berharga bahwa kesepakatan dan hukum harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Piagam Madinah mengajarkan kita tentang pentingnya keadilan, hukum, dan persatuan. Semua pihak harus tunduk pada aturan yang telah disepakati, dan tidak boleh ada pengkhianatan. Selain itu, kita juga diajarkan untuk saling tolong-menolong dalam menghadapi ancaman,” ujar Ust. Yayat Hidayat, Lc., M.H. dalam ceramahnya.

Antusiasme Jamaah

Kajian ini berlangsung dengan suasana yang penuh semangat, nilai-nilai Piagam Madinah dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini.

Melalui kajian ini, diharapkan Peserta I’tikaf semakin memahami pentingnya persatuan, ketahanan, dan keadilan dalam bermasyarakat, serta menjadikan Piagam Madinah sebagai inspirasi dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )
WHATSAPP