
Meraih Keberkahan
Disiplin menurut kamus besar Bahasa Arab merupakan kesadaran akan kepatuhan, ketaatan, dan menghormati semua tatanan sistem dan rambu-rambu yang telah disepakati bersama. Kedisiplinan itu memang butuh penghormatan, menghormati semua tatanan, semua sistem yang melahirkan kepatuhan dan ketaatan. Dengan kata lain lahirnya pelanggaran, terwujudnya mukholafah; itu lahir dari adanya ketidakhormatan, tidak menghargai peraturan yang telah ditetapkan. Bahwa kalian telah mengucapkan sumpah setia sebagai santri husnul khotimah. Yang pertama dan paling awal diucapkan adalah senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah swt dengan menjauhi semua larangan-Nya menaati semua apa yang diperintahkan Allah swt.
Kadang terjadi pemahaman yang salah kaprah. Ada sebagian di antara santri yang memahami bahwa melanggar peraturan pondok, melanggar sistem yang ada di pondok, karena ini bukan merupakan firman Allah swt, bukan sabda dari Rasulullah saw, maka dianggap ini bukanlah sebuah dosa. Padahal sejatinya sama-sama berdosa dan termasuk di antara bentuk maksiat kepada Allah swt.
Secara umum hukum terbagi menjadi dua yaitu adanya hukum syar’i dan yang kedua adalah hukum wadhi. Hukum syar’i adalah hukum yang menetapkan langsung Allah swt. Sementara hukum wadhi adalah hukum yang dibuat oleh manusia, oleh kaum muslimin, berdasarkan kesepakatan untuk meraih kemaslahatan bersama selama tidak bertentangan dengan firman Allah swt dan sabda Rasulullah saw.
Seluruh peraturan yang dibuat di Husnul Khotimah tidak ada satupun yang bertentangan dengan firman Allah swt ataupun sabda Rasulullah saw. Artinya santri diwajibkan, diharuskan untuk menghormati, menaati, dan melaksanakan semua yang telah ditetapkan di pesantren Husnul Khotimah. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut maka seyogyanya bukan hanya menyalahi peraturan pondok namun pada hakekatnya bermaksiat kepada Allah swt. Lambat laun tapi pasti akan berpengaruh terhadap keberkahan dalam mendapatkan ilmu dan kelancaran untuk mendapatkan ilmu tersebut.