
PERAN GURU, TANTANGAN DAN PELUANG
Dalam UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 dikatakan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didik. Dalam UU Sisdiknas disebutkan, pendidikan nasional diarahkan untuk menjadikan anak didik menjadi manusia yang bertakwa, beriman kepada Tuhan yang Maha Esa, dan bertanggung jawab.
Untuk mencapai hal itu dibutuhkan berbagai peran yang harus diperankan oleh guru secara maksimal agar peserta didik dapat berkembang optimal. Sejumlah pengamat dan ahli pendidikan telah meneliti peran yang harus dimiliki oleh guru supaya tergolong kompeten.
Pullias dan Young (1988), Manan (1990), Yelon dan Weinstein (1997) menyebutkan peran yang hendaknya melekat dalam diri seorang guru.
Pertama, sebagai pendidik. Maka guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Kedua, sebagai pengajar. Agar pembelajaran memiliki kekuatan, guru harus berusaha mempertahankan dan meningkatkan semangat yang dimiliki.
Ketiga, sebagai pembimbing. Guru mampu melaksanakan empat hal, merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai; melihat keterlibatan siswa; memaknai kegiatan belajar; dan melaksanakan penilaian.
Keempat, sebagai pelatih. Guru memerlukan latihan keterampilan, intelektual dan motorik. Kelima, sebagai penasehat. Guru harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
Keenam, sebagai pembaharu (inovator). Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi siswa. Ketujuh, sebagai model dan teladan. Guru harus memperhatikan gaya berbicara, kebiasaan kerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, proses berfikir, selera, kesehatan, dan gaya hidup.
Kedelapan, sebagai pribadi. Guru memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik sehingga layak untuk bisa digugu dan ditiru. Kesembilan, sebagai peneliti. Untuk itu, guru harus dapat mencari atau meneliti.
Kesepuluh, sebagai pendorong kreatifitas. Guru selalu berusaha menemukan cara dalam melayani siswa. Kesebelas, sebagai pembangkit pandangan. Guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan siswa.
Kedua belas, sebagai pekerja rutin. Untuk itu, jika kegiatan itu tidak dikerjakan dengan baik, bisa merusak keefektifan guru. Ketiga belas, sebagai pemindah kemah. Guru harus mampu memindahkan dan membantu siswa meninggalkan hal lama menuju hal baru.
Keempat belas, sebagai pembawa cerita. Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan semangat bagi siswa. Kelima belas, sebagai aktor. Guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya.
Keenam belas, sebagai emansipator. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan siswa dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri.
Ketujuh belas, sebagai evaluator. Guru harus melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian.
Kedelapan belas, sebagai pengawet. Guru mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi, karena hasil karya terdahulu banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia. Kesembilan belas, sebagai kulminator. Guru mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya, siswa akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan siswa mengetahui kemajuan belajarnya.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh guru. dan, peran-peran itu harus menjadi tantangan dan peluang untuk berkontribusi melahirkan generasi yang hebat. Semoga.