
Qur’anic, Integrity, Scientific: Korelasinya dengan Dakwah dan Tarbiyah
Oleh Husnul Khotimah
Tagline bagi sebuah perguruan tinggi bukan sekadar promosi, melainkan pernyataan strategis yang merangkum identitas, nilai utama, dan janji institusi kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat. Mengingat pentingnya tagline, perguruan tinggi merancangnya dengan sedemikian rupa, tidak terkecuali bagi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Husnul Khotimah Kuningan.
Tagline yang dimiliki STIS Husnul Khotimah, yakni “Qur’anic, Integrity, Scientific” merupakan identitas sekaligus arah pembentukan insan akademik di lingkungan STIS Husnul Khotimah. Tiga nilai ini tidak berdiri sendiri, melainkan membentuk satu sistem yang utuh dalam proses pendidikan.
Pertama, Qur’anic menjadi fondasi utama. Seluruh proses pembelajaran diarahkan untuk berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an, sehingga setiap langkah kehidupan memiliki pedoman yang jelas tentang kebenaran. Hal ini sejalan dengan firman Allah: “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2).
Kedua, integrity (berintegritas) menjadi penguat karakter. Nilai yang dipahami tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi diwujudkan dalam sikap jujur, amanah, dan konsisten dalam kebaikan. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan jadilah bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119).
Ketiga, scientific (ilmiah) menjadi cara berpikir. Mahasiswa dibentuk untuk berpikir kritis, logis, dan mampu mengembangkan ilmu secara bertanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, Allah mendorong manusia untuk berpikir dan meneliti. “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi … terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 190).
Secara logis, ketiganya membentuk satu kesatuan, yaitu nilai yang benar (Qur’ani), dijaga oleh karakter yang kuat (integritas), dan dikembangkan dengan cara berpikir yang tepat (ilmiah).
Di bawah naungan Yayasan Husnul Khotimah Kuningan yang berbasis dakwah dan tarbiyah, nilai-nilai ini diperkuat melalui dua pilar utama, yaitu tarbiyah menjadi proses pembinaan yang membentuk pribadi secara menyeluruh (mencakup nilai, karakter, dan pola pikir). Sementara itu, dakwah menjadi wujud nyata dari hasil pembinaan, yaitu kemampuan untuk mengajak dan memberi manfaat kepada orang lain.
Dengan demikian, pendidikan di STIS Husnul Khotimah tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu syariah, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang mampu menjalani dan menyebarkan kebaikan.
Sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis syariah, STIS Husnul Khotimah memiliki dua program studi unggulan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Pertama, Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah), yakni program studi Hukum Keluarga memfokuskan pada pemahaman dan penerapan hukum Islam dalam kehidupan keluarga. Mahasiswa dibekali dengan pengetahuan tentang pernikahan, perceraian, waris, serta berbagai aspek hukum keluarga lainnya. Tidak hanya memahami teori, mahasiswa juga diarahkan untuk mampu menyelesaikan persoalan-persoalan keluarga secara bijak, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kedua, Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) mempersiapkan mahasiswa untuk memahami sistem ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek seperti perbankan syariah, keuangan syariah, bisnis halal, serta regulasi ekonomi berbasis syariah. Dengan pendekatan ilmiah dan berbasis nilai Qur’ani, lulusan diharapkan mampu berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Pada akhirnya, STIS Husnul Khotimah hadir bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi sebagai ruang pembentukan diri. Mahasiswa tidak hanya diajarkan untuk mengetahui kebenaran, tetapi juga untuk menjaganya, mengembangkannya, serta menyebarkannya kepada orang lain.

