Deklarasi Anti Bullying

Deklarasi Anti Bullying

Pondok Pesantren Husnul Khotimah 1 menandatangani deklarasi anti bullying pada hari senin, (23/1) dalam acara Apel Deklarasi Anti Bullying di Lapangan STISHK. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri.

Dalam deklarasi ini, pesantren menyatakan komitmennya untuk memerangi bullying dan diskriminasi, serta memastikan bahwa setiap santri merasa aman dan nyaman dalam lingkungan belajar.

Mudir HK1, Ustadz Mulyadin, Lc., M.H. menyampaikan pesan dan arahannya kepada peserta Apel. Dengan jelas gamblang dan lugas Ustadz Mulyadin mengutip Hadits Nabi yang mengajarkan untuk memohon pelindungan kepada Allah SWT dari empat perkara kesia-siaan selama di dunia.

“Di antara sekian banyak doa yang diajarkan baginda adalah doa agar diberi hati yang khusyu” Ucap Ustadz Mulyadin, kemudian membacakan doa Allahumma iInni a’udzubika min ‘ilmin lama yanfa’ wa qalbin la yakhsya’ wa du’ain lama yusma’ wa nafsin lam tasyba’. Allahumma Inni a’udzubika min haulaai al-arba.’   

Artinya “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari Ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari doa yang tidak didengar dan jiwa yang tidak merasa puas. Ya Allah aku berlindung kepadamu dari empat perkara tersebut.

“Saya sebagai orang tua kalian mengajak ayo kita songsong masa depan yang lebih baik lagi, kita tinggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, kita tinggalkan tindakan dan perilaku yang bisa menyinggung dan membuat orang lain tersakiti, raih masa depan terang benderang” ucap Ustadz Mulyadin.

Selain sebagai Pembina Apel, Mudir HK1 juga memimpin pembacaan Deklarasi Anti Bullying yang diikuti peserta Apel. Diantara isi deklarasi adalah menghormati guru dan menyayangi teman, saling menghargai dan memberikan dukungan positif serta melaporkan segala tindakan perundungan kepada satgas.

Dalam acara ini, para santri dan guru-guru bersama-sama menandatangani deklarasi anti bullying dan berjanji untuk tidak melakukan tindakan bullying serta membantu mengatasi masalah bullying yang mungkin terjadi.

Pesantren juga telah membentuk Satgas Anti Bullying yang akan bertugas untuk memantau dan mengatasi setiap tindakan bullying yang terjadi di lingkungan pesantren.

Sekretaris Pondok Pesantren HK 1, Ustadz, Latipudin, S.Psi, berharap dengan adanya deklarasi anti bullying ini, para santri dapat belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, tanpa takut mengalami bullying atau diskriminasi.

Ia juga  menegaskan bahwa tindakan bullying tidak dapat diterima dalam lingkungan pesantren dan akan dikenakan sanksi yang tegas bagi pelaku. Pesantren juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan implementasi deklarasi ini.

“Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya pesantren untuk menciptakan generasi pemimpin masa depan yang kuat, tangguh, dan berbudi luhur.” tutur Ustadz Latipudin.

TAGS
Share This
WHATSAPP