STISHK Kuningan Gelar Pembekalan KPM 2025

STISHK Kuningan Gelar Pembekalan KPM 2025

Senin, 23 Juni 2025 – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan menggelar kegiatan pembekalan bagi mahasiswa peserta Kuliah Pengabdian Mahasiswa (KPM) tahun 2025 yang dilaksanakan di aula kampus. Kegiatan ini diikuti oleh 28 mahasiswa semester VI, terdiri dari 10 ikhwan dan 18 akhwat dari Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah. KPM akan dilaksanakan pada 21 Juli hingga 16 Agustus 2025 mendatang di tiga desa wilayah Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, yaitu Desa Jagara, Kawahmanuk, dan Cipasung.

Kegiatan pembekalan ini dihadiri langsung oleh Ketua STISHK Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Hadir pula jajaran pimpinan kampus lainnya, yaitu Wakil Ketua I Hendra Karunia Agustine, Lc., M.H., Wakil Ketua II Yayat Hidayat, Lc., M.H., Ketua Prodi Hukum Keluarga Ahmad Azhari, Lc., M.H., Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Dr. Yudi Mashudi, S.H., M.Kn., Ketua LPMI sekaligus Ketua Pelaksana KPM Eka, S.S., M.Ed., serta Dosen Pengampu Mata Kuliah KKN Dr. Dina Madinah, S.E., M.Acc.

Dalam sambutannya, Dr. Mualim menegaskan pentingnya menanamkan semangat Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kegiatan KPM bukan sekadar tugas akademik, melainkan bentuk konkret kontribusi kampus di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa didorong untuk menjadi pembelajar aktif dan kontributor ilmu pengetahuan, sesuai dengan semangat,

“Jika tidak mengajar, maka belajarlah. Berhenti hanya saat kehidupan ini berakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, peserta diingatkan untuk selalu menyesuaikan seluruh aktivitas dengan waktu-waktu salat, serta diwajibkan melakukan riset ilmiah sebagai bagian dari outcome KPM. Setiap kelompok diharapkan dapat mempublikasikan satu artikel ilmiah pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk dokumentasi dan kontribusi akademik.

Tema KPM tahun ini adalah “Memasyarakatkan Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah dalam Membentuk Masyarakat Cerdas Hukum Syariah”. Untuk mendampingi pelaksanaan, telah ditunjuk para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Hendra Karunia Agustine, Lc., M.H. dan Ahmad Azhari, Lc., M.H. di Desa Cipasung; Dr. Yudi Mashudi, S.H., M.Kn. dan Mulyana Saleh, S.E., M.Pd. di Desa Jagara; serta Yayat Hidayat, Lc., M.H. dan Amaludin Matangaji, Lc., M.H. di Desa Kawahmanuk.

Dengan pembekalan ini, diharapkan para peserta KPM siap secara mental, spiritual, dan akademik untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat melalui pendekatan syariah, tentunya yang berlandaskan nilai-nilai dakwah dan tarbiyah.

Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )
WHATSAPP